Dalam pengadaan barang dan jasa pihak kontraktor diwajibkan untuk pembuatan bank garansi atau asuransi karena telah diatur dalam perundang–undangan. Tetapi para kontraktor selalu kesulitan untuk pembuatan bank garansi, apalagi jika kontraktornya baru berdiri. Dalam hal ini, kami dari perusahaan PT. Bintang Harapan Bersama memberikan solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan bank garansi atau pun asuransi.

Biasanya untuk pembuatan Bank Garansi, kontraktor langsung ke bank tempat mereka membuka rekening perusahaan. Akan tetapi mereka kesulitan dalam memenuhi permintaan collateral atau agunan. PT. Bintang Harapan Bersama memberikan kemudahan untuk para kontraktor yang sedang membutuhkan jaminan untuk proyek yang sedang berjalan maupun proyek yang akan datang. Di sini kami memberikan kemudahan tanpa collateral, bagi kontraktor yang biayanya terbatas atau tidak punya cash collateral. Ada beberapa produk penjaminan yang kami keluarkan yaitu:

  • Jaminan penawaran
  • Jaminan pelaksanaan
  • Jaminan uang muka
  • Jaminan pemeliharaan
  • Jaminan pembayaran
  • Dll

Jasa Asuransi Lainnya

  • Contractor all risk (CAR)
  • Conprenshive general liability ( CGL)
  • Workman compensation liability (WCL)
  • Automobile liability (AL)
  • Custom bond
  • Property all risk (PAR)
  • Erection all risk ( EAR)
  • Erection all risk ( EAR)
  • Cargo Insurance
  • KMK (kredit modal kerja)
  • Oil & gas Insurance

Pada dasarnya jaminan–jaminan tersebut ada saatnya harus dibutuhkan, ada juga beberapa proyek tidak membutuhkan. Biasanya proyek dalam jumlah kecil tidak pakai jaminan. Selama ini para kontraktor selalu membutuhkan jaminan apalagi proyeknya sudah mencapai angka Rp.200.000.000

Jaminan Penawaran / Bid Bond / Tender Bond
Menjamin kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek bahwa Kontraktor / Pelaksana apabila nanti dinyatakan sebagai pemenang tender bersedia menanda tangani kontrak dan dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Pemberi Kerja / Pemilik Proyek.
Nilai Bid Bond : 1 % – 3 % dari Nilai Pekerjaan / Proyek

Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond
Menjamin kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek bahwa Kontraktor / Pelaksana yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, tidak mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Pemberi Kerja / Pemilik Proyek dengan Kontraktor / Pelaksana.
Nilai Performance Bond : 5 % – 10 % dari Nilai Pekerjaan / Proyek

Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond
Menjamin kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek bahwa Kontraktor / Pelaksana tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek sampai dengan proyek selesai.

PT. Bintang Harapan Bersama, Sebagai Agen Asuransi/Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.

Bank Penerbit

BANK BRI,BANK BNI,BANK MANDIRI, BANK BCA,BANK BUKOPIN,BANK ICB BUMIPUTRA,BANK MUTIARA,BANK DKI,BANK BJB,BANK SUMSEL,BANK BENGKULU, BANK KALTIM,BANK LAMPUNG,BANK SULUT,BANK IXIM.DLL

Asuransi Penerbit.

ASURANSI ASKRINDO, ASURANSI ASEI, ASURANSI JASINDO, ASURANSI SINARMAS , ASURANSI BUMIDA, ASURANSI ACA, ASURANSI BOSOWA, ASURANSI ASKRIDA, ASURANSI RAYA, ASURANSI HIMALAYA DLL.